31/10/2026 08:45
DISNAKKESWAN Mimika Siapkan 700 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan
DISNAKKESWAN MIMIKA | Timika, Jumat, 30/10/2026
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DISNAKKESWAN) Kabupaten Mimika menyelenggarakan pelayanan vaksinasi rabies gratis dengan menyediakan 700 dosis vaksin bagi hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (30–31 Oktober 2026), bertempat di halaman Kantor DISNAKKESWAN Mimika, Jalan Poros SP2–SP5, dengan pelayanan dibuka sejak pagi hingga pukul 15.00 WIT.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit rabies sekaligus memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang jatuh pada 28 September 2026. Melalui semangat kebersamaan dalam pencegahan rabies, DISNAKKESWAN Mimika terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan serta melindungi lingkungan dari potensi penularan penyakit.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DISNAKKESWAN Mimika, Emma Kornelia Korwa, S.Pt., M.Si., mengajak seluruh masyarakat yang memiliki anjing maupun kucing untuk memanfaatkan pelayanan vaksinasi gratis tersebut. Menurutnya, vaksinasi merupakan langkah pencegahan dini yang penting untuk membentuk kekebalan tubuh hewan terhadap penyakit rabies. Antusiasme masyarakat yang datang membawa hewan peliharaannya ke lokasi pelayanan juga menunjukkan semakin meningkatnya kepedulian terhadap kesehatan hewan.
Selain pelayanan melalui posko, DISNAKKESWAN Mimika juga merencanakan pelayanan vaksinasi lanjutan melalui kunjungan petugas ke rumah-rumah warga setelah kegiatan posko berakhir. Masyarakat yang belum berkesempatan membawa hewan peliharaannya ke posko dapat melapor langsung ke kantor dinas untuk dilakukan pendataan sebagai dasar pelaksanaan pelayanan lanjutan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Jalan Sosial yang menyediakan berbagai layanan kesehatan hewan, termasuk pemeriksaan, pengobatan, ultrasonografi (USG), dan tindakan operasi.
Pelaksanaan vaksinasi ini turut mendapat dukungan dari petugas karantina hewan di Kabupaten Mimika. Perwakilan petugas karantina, Cyntia, menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas hewan melalui pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mencegah masuknya penyakit rabies ke wilayah Papua. Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan kesehatan hewan sebagai bagian dari langkah perlindungan wilayah yang masih berstatus bebas rabies.
Melalui kegiatan vaksinasi rabies gratis ini, DISNAKKESWAN Kabupaten Mimika berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi dan pemeliharaan kesehatan hewan terus meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, petugas kesehatan hewan, instansi karantina, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan penyakit rabies sekaligus mempertahankan status bebas rabies di Kabupaten Mimika secara berkelanjutan.
Sumber: https://papuaglobalnews.com/disnakkeswan-mimika-buka-posko-layanan-vaksin-rabies-gratis/
