22/06/2023 16:10
Tentang Kami
Pada awalnya Kabupaten Mimika adalah bagian dari Kabupaten Fakfak yaitu hanya terdiri dari tiga Distrikamatan (Distrikamatan Agimuga, Distrikamatan Mimika Barat, dan Distrikamatan Mimika Timur). Pada tahun 1996, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang pembentukan Kabupaten Mimika di wilayah provinsi daerah tingkat I Irian Jaya, pada saat itu disebut kabupaten administratif, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 13 Agustus 1995. Pada saat dikeluarkan peraturan pemerintah ini, belum ada penjabat bupati yang diangkat. Pada tanggal 8 Oktober 1996, berdasarkan berita acara pengambilan janji jabatan bupati kabupaten Mimika, Provinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya terhadap Drs. Titus Potereyauw, telah dilaksanakan pengambilan janji jabatan bupati Kabupaten Mimika oleh Menteri Dalam Negeri Moh.Yogie sesuai keputusan menteri dalam negeri, Titus Potereyauw menjabat sebagai bupati Mimika pertama sampai tahun 2001.
Pada tahun 1999, berdasarkan UU Nor 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, maka Kabupaten Mimika sejak itu telah menjadi kabupaten defenitif. Tanggal 15 November 2010 pada masa kepemimpinan Bupati Mimika Klemen Tinal, telah diundangkan Perda No 12 tahun 2010 tentang hari jadi Kabupaten Mimika yang ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2001, hal ini berdasarkan peresmian kabupaten Mimika oleh Gubernur Provinsi Papua, Drs. Jakobus Perviddya Salosa. M.Si
Pada tanggal 12 Maret 2016 telah diadakan rapat yang dipimpin oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dihadiri Sekretaris Daerah Mimika, ketua dan anggota DPRD Mimika, tokoh masyarakat, ketua-ketua kerukunan, pimpinan SKPD, serta dihadiri juga oleh bupati Mimika pertama Drs. Titus Potereyauw dan Athanasius Allo Rafra, agenda rapatnya adalah pelurusan sejarah hari jadi kabupaten Mimika. Dalam rapat itu, hari jadi kabupaten Mimika disepakati pada tanggal 8 oktober 1996, sesuai berita acara pengambilan janji jabatan bupati kabupaten Mimika, provinsi daerah tingkat I Irian Jaya, Drs. Titus Potereyauw dimana pada saat itu yang mengambil janji adalah menteri dalam negeri republik lndonesia Moh. Yogie. Sesuai hasil kesepakatan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mimika dan tokoh-tokoh masyarakat, serta pelaku sejarah, maka Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang hari jadi kabupaten Mimika kepada DPRD Kabupaten Mimika yang semula ditetapkan pada tanggal 18 maret 2001.
Ibu kota Kabupaten Mimika terletak di Kota Timika, memiliki 18 Distrik yang terdiri dari 5 Distrik dalam kota ( Distrik Mimika Baru, Distrik Kuala Kencana, Distrik Wania, Distrik Iwaka, dan Distrik Kwamki Narama), 5 Distrik di pegunungan ( Distrik Tembagapura, Distrik Jila, Distrik Agimuga, Distrik Alama, dan Distrik Hoya) , dan 8 Distrik di pesisir ( Distrik Mimika Timur, Distrik Mimika Timur Tengah, Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Jita, dan Distrik Amar). Di kabupaten ini terdapat tambang emas terbesar di dunia milik PT. Freeport Indonesia yang terletak di Distrik Tembagapura, dan terdapat sebuah bandar udara Internasional , yaitu Bandara Moses Kilangin yang terletak di Distrik Mimika Baru , serta Pelabuhan Nasional yaitu Pelabuhan Poumako di Distrik Mimika Timur.
Kabupaten Mimika mempunyai batas wilayah yaitu, di sebelah Utara Kabupaten Paniai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Deiyai Selatan LauArafuru Barat Kabupaten Kaimana Timur Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yahukimo. Letak geografis Kabupaten Mimika terletak antara 134o31’-138o31’ Bujur Timur dan 4o60’-5o18’ Lintang Selatan. Memiliki luas wilayah 21.693,51 km2atau 4,75% dari luas wilayah Provinsi Papua.
Visi :
" Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera "
Misi :
1. Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi,
2. Menciptakan Mimika yang Aman, Tertib dan Damai,
3. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Pelayanan Dasar, Ekonomi dan Infrastruktur di Wilayah Pedalaman dan Pesisir,
4. Mewujudkan Pemerintahan yang Dinamis, Bersih, Berwibawa, Akuntabel, Profesional dan Inovatif,
5. Membangun Sentra-Sentra Ekonomi Baru di Wilayah Mimika.