My Menu

Artikel

Disnakkeswan dan Disperindag Mimika Terapkan Wajib Timbang Daging Babi di Pasar Sentral

25/10/2025 11:05

Disnakkeswan dan Disperindag Mimika Terapkan Wajib Timbang Daging Babi di Pasar Sentral

DISNAKKESWAN MIMIKA | Timika, Jum’at, 24/10/2025

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DISNAKKESWAN) Kabupaten Mimika berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen dalam menerapkan kewajiban penggunaan timbangan bertanda tera sah bagi seluruh pedagang daging babi di Pasar Sentral Timika.

Langkah ini diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada para pedagang, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan timbangan resmi dalam setiap transaksi jual beli. Kebijakan ini diharapkan menciptakan sistem perdagangan yang adil, transparan, dan akurat, menggantikan praktik lama yang masih menggunakan sistem potongan.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa, menegaskan bahwa seluruh pedagang dapat melakukan tera timbangannya secara gratis di Seksi Metrologi. Penggunaan timbangan bertanda tera sah dinilai penting untuk melindungi hak konsumen dan pelaku usaha, sekaligus memastikan keseragaman ukuran antar daerah.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan DISNAKKESWAN Mimika, drh. Yetty Herviyanti Taramen, memastikan bahwa seluruh daging babi yang dijual di Pasar Sentral telah melalui pemeriksaan ketat sebelum dan sesudah pemotongan. Selain menjamin kualitas, pihaknya juga menekankan pentingnya keadilan kuantitas bagi konsumen melalui sistem timbang resmi.

“DISNAKKESWAN mendukung penuh penerapan tertib timbang ini. Kami akan membantu memfasilitasi penyediaan timbangan bagi pedagang secara bertahap, dan semua akan ditera terlebih dahulu sebelum digunakan,” ujar drh. Yetty Herviyanti Taramen.

Dengan penerapan kebijakan wajib timbang ini, DISNAKKESWAN dan Disperindag Mimika berharap tercipta sistem perdagangan yang jujur, tertib, dan berpihak pada konsumen, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas daging yang dijual di pasar.

Sumber: Salam Papua